Rabu, 16 Juli 2014

Tausiyah SBY Corp. Produsen Kerupuk Kreatif Khas Lamongan




Rosululloh memberikan sedikit rahasia, mengapa harus segera menunaikan hak harta yaitu shadaqah, yaitu karena akan ada saatnya harta melimpah ruah dan semua manusia kaya raya, sehingga tak satupun orang membutuhkan harta orang lain. Beliau bersabda, yang artinya, “Seandainya kamu berumur panjang, kamu pasti akan melihat seseorang keluar dengan membawa emas atau perak sepenuh telapak tangannya mencari orang yang mau menerima (shadaqah) nya namun dia tidak mendapatkan seorangpun yang mau menerimanya.” [Shohih Al-Bukhori 2/402]
Beliau juga berkata, “(Segera) bershadaqahlah kalian, karena sesungguhnya akan datang kepada kalian suatu zaman di mana seorang laki-laki berjalan dengan membawa shadaqah, namun dia tidak menjumpai seorangpun yang mau menerimanya. Lalu ada se-seorang berkata, “Andai engkau membawa shadaqah itu kemarin, saya akan menerimanya. Kalau hari ini. saya sudah tidak membu-tuhkannya lagi.” [Shohih Al-Buk-hori 1/357; Shohih Muslim 3/84]

 
Beliau berkata pula, “Tidaklah qiyamah terjadi, hingga pemilik harta berharap ada yang mau menerima shadaqahnya, dan hingga ia menunjukkannya kepada yang lain, orang yang ditunjukkan menolak, “Aku tidak butuh lagi.” [Shohih Al-Bukhori]
Alloh juga memerintahkan untuk segera menghadiri pelaksanaan sholat jum’at sekaligus khuthbahya ketika adzan jum’at telah berkumandang, “Wahai orang-orang beriman, apa-bila kalian diseru untuk menunaikan sholat Jum’at. maka bergegaslah kalian menuju dzikrullah (mengin-gat Alloh yaitu khuthbah jum’at), dan tinggalkan jual-beli. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika kalian mengetahui.” [QS, Al-Jumu'ah no. 9]
Begitu pula dalam hal puasa. Orang yang berpuasa dianjurkan untuk mempercepat berbuka jika memang telah masuk waktu berbuka. Tidak boleh menunda berbuka walaupun merasa masih kuat. ‘Amr bin Maimun Al-Audi meriwayatkan, “Para shahabat Muhammad adalah orang yang paling cepat berbukanya dan paling lambat sahurnya.” [Sunan Al-Baihaqi 4/238. lbnu Hajar menshohihkan sanadnya]
Mempercepat buka puasa adalah mengikuti Sunnah Rosululloh. Sahl bin Sa’ad meriwayatkan Rosululloh bersabda, yang artinya, “Senantiasa umatku berada di atas Sunnahku selama mereka tidak menunggu (munculnya) bintang ketika hendak berbuka.” [Al-Mustadrak AI-Hakim 1/599; Shohih Ibnu Hibban 8/3510 dengan sanad yang shohih]
Mempercepat berbuka puasa akan mendatangkan kebaikan bagi pelakunya. Seperti yang diriwayat-kan Sahl bin Sa’ad bahwa Rosu-lulloh bersabda, “Senantiasa manusia berada dalam kebaikan selama mereka mempercepat buka puasa.” [Shohih Al-Bukhori 2/1856; Shohih Muslim, 2/1098]
Mempercepat berbuka puasa, di samping itu, adalah dalam rangka menyelisihi Yahudi dan Nashrani. Abu Hurairah berkata, Rosululloh bersabda, yang artinya, “Senantiasa agama ini nampak jelas (menang/jaya) selama manusia mempercepat buka puasa karena Yahudi dan Nashara mengakhirkannya.” [Sunan Abu Dawud 2/2353; Sunan Ibnu Majah 1/1698; Sunan Al-Kubra An-Nasai 2/253; Shohih lbnu Hibban 8/3503]
Maka dari itu, kesempatan sekecil apapun, marl kita upayakan memanfaatkannya untuk ibadah kepada Alloh. Sudah saatnya kita tidak lagi menunda-nunda rencana (niatan) yang baik atau menunda-nunda kebaikan yang bisa kita kerjakan. Tapi satu hal yang harus dipegang teguh, bahwa kita dituntut untuk optimal dalam mempersembahkan ibadah kepada Alloh.

Artikel : Bergegaslah Menuju Kepada Allah
Oleh : Brilly el Rasheed
Sumber : Majalah Lentera Qolbu Edisi 6/vol.2/Jan-Peb 2012. Halaman 51-55
Rereposted by cafeilmubrilly.blogspot.com (Admin: Agus Purnomo)

:: Dukung Dakwah Islamiyyah Online kami dengan comment, doa bi zhohril ghoib dan financial.






.:Keywords:.


krupuk ikan, krupuk kulit, krupuk udang, krupuk rambak, usaha krupuk, pembuatan krupuk, cara membuat kerupuk, jual kerupuk, kerupuk ikan, kerupuk kulit, kerupuk tahu, kerupuk udang, krupuk, membuat kerupuk, mesin kerupuk, pembuatan kerupuk, cara membuat krupuk, krupuk bawang, krupuk ikan, krupuk kulit, krupuk rambak, krupuk tahu, krupuk udang, membuat krupuk, mesin krupuk, Bali, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Riau, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Yogyakarta,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar